Indonesia diminta memanfaatkan frekuensi 700 MHz untuk layanan seluler sebelum 2015, demikian disampaikan perwakilan International Telecommunication Union (ITU) untuk Pengembangan Digital, Suvi Linden.
"Kami ingin menyampaikan proses harmonisasi frekuensi 700 MHz akan membuka akses untuk warga miskin di daerah pedesaan yang belum terjangkau perangkat seluler," kata Linden dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/5/2013), seperti dikutip dari Antara.